Broken Window adalah sebuah teori yang dikembangkan oleh Kepala Kepolisian New York ketika masih dipimpin Rudy Giulianni.
Intinya seperti ini: Kalau ada sebuah rumah yang kacanya pecah, harus diganti oleh pemiliknya dalam waktu maksimal 1 minggu. Kalau tidak kena denda oleh pemerintah kota.
Kenapa seperti itu?
Karena menurut riset, pelanggaran kecil yang ditelantarkan akan mengarah kepada pelanggaran pelanggaran besar.
Menurut teori ini, kalau ada seseorang (begundal terutama) lewat sebuah rumah yang kacanya pecah dan minggu depan dia lewat rumah yang sama ternyata masih pecah, maka dia akan berasumsi tidak ada keteraturan di rumah tsb. Kemungkinan rumah kosong.
Maka anak itu akan vandal dengan milox tembok rumah tersebut.
Begundal lain lewat dan selama 1 minggu dia liat rumah yang sama kacanya pecah dan ada pilox maka dia merasa tidak ada keteraturan di daerah tsb maka daerah itu akan tepat untuk dia jadi tukang ngelap ngelap kaca mobil di lampu merah daerah situ.
Begundal lain yang lebih tinggi kelasnya lewat dan melihat selama seminggu ada rumah kaca pecah, pilox dan tukang lap lap kaca mobil, akan lebih merasa tidak ada hukum dan keteraturan di daerah tersebut. Maka lahirlah “kapak merah” di daerah tsb.
Jadi semua hal itu terkait satu sama lain. Bahwa sekumpulan hal hal kecil akan menjadi sesuatu yang besar.
Kepolisian New York mengangkut semua tukang tukang lap kaca mobil, memaksa pemilik rumah ngecat tembok dan benerin kaca dan dalam masa kepemimpinan Rudy Giulianni untuk pertama kalinya dalam sejarah New York, angka kejahatan turun. Drastis bahkan.
Teori ini, juga mulai diberlakukan pada bisnis terutama bisnis retail. Termasuk REF Basketball Clothing memberlakukannya di toko.
Kalau ada pelencengan di toko (lampu toko mati 1, pintu ga bisa ditutup, dll) harus dibenerin dalam waktu 1minggu kalau tidak, customer yang sering datang akan merasa toko ini tidak ada keteraturan. Dengan itu akan muncul rasa enggan pada benak customer.
So now you know, knowledge is a public domain 🙂