Kemarin, sebuah kejadian yang sebenarnya “biasa biasa” aja mengganggu pikiran gue.
Gue distop polisi gara gara gue ngambil jalur paling kanan sementara gue maunya lurus.
Setelah menerangkan kesalahan gue dia bilang “Boleh liat SIMnya Pak?”
Berhubung gue musti buru buru, refleks gue menanyakan “Apa yang saya musti lakukan nih Pak supaya saya nggak musti ditilang?”
Pak Polisi menjawab dengan pelan pelan dan sedikit ragu “Sodara bisa saja sidang ditempat…”
Gue ambil dompet dan keluarkan uang Rp50.000,-
Pak Polisi langsung ngantongin uang itu dan mengembalikan SIM gue.
“Terima kasih, sodara jangan ulangi lagi ya?”
“Ya Pak” kata gue, sambil melaju dan berpikir maksudnya yang jangan diulangi yang mana?
Melanggar atau Menyogok?
Sambil memindahkan gigi 1 ke gigi 2 gue berpikir lagi…
Duh, kok malah jadi sedih…